Dalam undang-undang guru dan
dosen, ada tujuh tugas utama guru. Ketujuh tugas tersebut adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Apa saja maksud dari ketujuh
tugas utama guru tersebut?
1. Mendidik
Mendidik adalah mengajak, memotivasi, mendukung, membantu dan
menginspirasi orang lain untuk melakukan tindakan
positif yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain atau lingkungan. Mendidik lebih
menitikberatkan pada kebiasaan dan keteladanan.
2. Mengajar
Mengajar adalah suatu
tindakan yang dilakukan oleh guru untuk membantu atau memudahkan siswa melakukan kegiatan belajar. Prosesnya
dilakukan dengan memberikan contoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan
tertentu atau menerapkan konsep yang diberikan kepada siswa agar menjadi
kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Membimbing
Suatu proses
yang dilakukan oleh guru untuk menyampaikan bahan ajar untuk mentransfer ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni dengan pendekatan tertentu yang sesuai dengan
karakter siswa. Membimbing juga dimaksudkan untuk membantu siswa agar menemukan
potensi dan kapasitasnya, menemukan bakat dan minat yang dimilikinya sehingga sesuai
dengan masa perkembangan dan pertumbuhannya.
4. Mengarahkan
Mengarahkan
adalah suatu kegiatan yang dilakukan guru kepada peserta didik agar dapat
mengikuti apa yang harus dilakukan agar tujuan dapat tercapai.
Mengarahkan bukan berarti memaksa, kebebasan peserta didik tetap dihormati dengan
tujuan agar tumbuh kreativitas dan inisiatif peserta didik secara mandiri.
5. Melatih
Menurut Sarief (2008), melatih pada hakekatnya adalah suatu proses kegiatan untuk membantu
orang lain (atlet) mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam usahanya
mencapai tujuan tertentu. Dalam dunia pendidikan tugas guru adalah
melatih siswa terhadap fisik, mental, emosi dan keterampilan atau bakat.
6. Menilai
Menurut (BSNP 2007: 9),
penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan.
Tugas guru adalah menilai
siswa pada aspek keterampilan, sikap dan pengetahuan. Tujuannya untuk mengukur
sejauhmana kompetensi siswa setelah proses belajar mengajar selesai
dilaksanakan.
7. Mengevaluasi
Mengevaluasi dapat dimaknai
sebagai suatu proses
yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana
tujuan program telah tercapai (Gronlund, 1985, dalam Djaali dan Pudji M).
Evaluasi ditujukan untuk mendapatkan data dan informasi yang dijadikan dasar
untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa,
serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan
pengukuran dan penilaian.
0 comments:
Posting Komentar